Kedutaan Besar Jepang saat ini membuka lowongan sebagai staf lokal dengan persyaratan sebagai berikut:
1. Jenis Pekerjaan
Melakukan tugas-tugas Akunting dan sekretaris.
(Visa, Paspor, dll)
Melakukan tugas-tugas Akunting dan sekretaris.
(Visa, Paspor, dll)
2. Jumlah pegawai yang dibutuhkan :
Satu (1) orang.
Satu (1) orang.
3. Mulai Bekerja :
Sekitar pertengahan Januari 2017.
Sekitar pertengahan Januari 2017.
4. Waktu Bekerja
Jam Kerja: Senin sampai Jumat, pukul 08:00-16:15 (Bersedia lembur bila diperlukan).
Jam Kerja: Senin sampai Jumat, pukul 08:00-16:15 (Bersedia lembur bila diperlukan).
5. Jumlah Gaji :
Ditentukan sesuai tingkat pendidikan serta pengalaman kerja dan lain-lain
Ditentukan sesuai tingkat pendidikan serta pengalaman kerja dan lain-lain
6. Persyaratan :
(1) Berkebangsaan Indonesia, atau berkebangsaan Jepang yang suami/ istrinya berkebangsaan Indonesia.
(2) Minimal lulusan universitas (S1)
(3) Lancar dan mampu bekerja dengan bahasa Jepang (minimal N2) dan Bahasa Indonesia
(4) Dapat berbahasa Inggris untuk percakapan sehari-hari
(5) Mahir menggunakan komputer (Word, Excel)
(6) Kondisi sehat Jasmani dan Rohani
(1) Berkebangsaan Indonesia, atau berkebangsaan Jepang yang suami/ istrinya berkebangsaan Indonesia.
(2) Minimal lulusan universitas (S1)
(3) Lancar dan mampu bekerja dengan bahasa Jepang (minimal N2) dan Bahasa Indonesia
(4) Dapat berbahasa Inggris untuk percakapan sehari-hari
(5) Mahir menggunakan komputer (Word, Excel)
(6) Kondisi sehat Jasmani dan Rohani
7. Dokumen yang dibutuhkan :
(1) Riwayat Hidup/ CV (dalam Bahasa Jepang)
(2) Pas Foto berwarna terbaru ukuran 3x4 cm (2 lembar)
(3) Fotokopi ijasah terakhir dan daftar nilai serta fotokopi KTP
(4) Jika bukan native speaker, fotokopi sertifikat JLPT (Ujian Kemampuan Bahasa Jepang). Jika ada, fotokopi sertifikat yang dapat menunjukkan kemampuan berbahasa Inggris
(5) Alasan melamar pekerjaan yang ditulis dalam Bahasa Jepang
(1) Riwayat Hidup/ CV (dalam Bahasa Jepang)
(2) Pas Foto berwarna terbaru ukuran 3x4 cm (2 lembar)
(3) Fotokopi ijasah terakhir dan daftar nilai serta fotokopi KTP
(4) Jika bukan native speaker, fotokopi sertifikat JLPT (Ujian Kemampuan Bahasa Jepang). Jika ada, fotokopi sertifikat yang dapat menunjukkan kemampuan berbahasa Inggris
(5) Alasan melamar pekerjaan yang ditulis dalam Bahasa Jepang
Seluruh dokumen dapat dikirimkan atau diantar selambat-lambatnya pada tanggal 6 Januari 2017 (Jumat) dan cantumkan kode "EOJ Consul – Recruitment" di kiri atas amplop ke alamat berikut ini:
Kedutaan Besar Jepang
Jl. M. H. Thamrin No.24
Jakarta 10350
Jl. M. H. Thamrin No.24
Jakarta 10350
Bagi pelamar yang lulus berdasarkan persyaratan dokumen yang dibutuhkan dan dapat mengikuti wawancara, akan dihubungi paling lambat sampai dengan tanggal 16 Januari 2017 (hari Senin) pukul 16:00. Mohon dipahami, seluruh berkas lamaran yang masuk, tidak akan dikembalikan ke pelamar.
Untuk pertanyaan, silahkan menghubungi Ichimiya di Kedutaan Besar Jepang di Indonesia (Tel: 021-3192-4308) atau ke Halaman ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar